Sosok.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak di Kelurahan Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Sabtu (21/02/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada upaya perlindungan peternak lokal melalui pengaturan lalu lintas ternak yang lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.
Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa Perda ini tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga memberikan perlindungan ekonomi bagi peternak daerah agar tetap memiliki daya saing di tengah mobilitas perdagangan ternak yang tinggi.
“Regulasi ini memastikan pemasukan dan pengeluaran ternak dilakukan sesuai standar kesehatan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, peternak lokal terlindungi dan persaingan usaha menjadi lebih sehat,” ujar Tondi.
Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, ia menjelaskan bahwa pengaturan dokumen kesehatan hewan, surat keterangan asal, serta pemeriksaan di titik masuk dan keluar wilayah menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan.